KURSUS PEMBINA PRAMUKA LANJUTAN DI MASA PANDEMI

Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 telah memberikan tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan di Indonesia. Untuk mengantisipasi penularan virus tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti social distancing, physical distancing, hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kondisi ini mengharuskan masyarakat untuk tetap diam di rumah, belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Akibat dari kebijakan tersebut membuat sektor pendidikan seperti sekolah maupun perguruan tinggi menghentikan proses pembelajaran secara tatap muka. Sebagai gantinya, proses pembelajaran dilaksanakan secara daring yang bisa dilaksanakan dari rumah masing-masing siswa.



Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi semua sektor untuk menciptakan kegiatan yang tetap produktif dimasa pandemi seperti sekarang inii

Melalui gerakan Pramuka yaitu Kwarcab Cilacap, Pada Tanggal 24 November 2020 s.d 5 Desember 2020 SD Pius Cilacap menguirimkan satu Pembina Pramuka nya yaitu Kak Taufik Kusharyanto untuk mengikuti Kursus Pembina Pramuka Lanjutan atau disebut dengan KML .
Kegiatan dibagi menjadi dua sesi yaitu Daring dan Luring, Daring dilaksanakan tanggal 24 November s.d 27 November 2020. sedangkan Luring dilaksankan tanggal 30 November s.d 5 Desember 2020.






Kegiatan KML ini bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan lanjutan dan pengalaman praktis membina Pramuka melalui kepramukaan dalam satuan Pramuka, meliputi perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak dan racana pandega. Selain itu, KML juga bertujuan agar para Pembina Pramuka mampu menerapkan nilai-nilai kepramukaan secara efektif dalam membina Pramuka sesuai dengan golongannya. Setelah mengikuti KML, mereka juga diharapkan dapat menjelaskan secara luas dan mendalam prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, kode kehormatan pramuka, kiasan dasar kepramukaan, dan motto kepramukaan.






Dengan dikirimkannya salah satu Pembina Pramuka di SD Pius tentunya bertujuan untuk bisa mengembangkan serta meningkatkan kegiatan pramuka di SD Pius.Hadirnya gerakan pramuka di jenjang pendidikan formal akan mendukung penguatan pendidikan karakater yang sekarang sedang dioptimalkan. Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menggemakan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental. Landasan hukum PPK adalah Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.(11-12-20/tfk)

Komentar